SULUT – Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni menerima kunjungan Pjs Bupati Minahasa Selatan Mecky Onibala di Rudis Gubernur Sulut, Rabu (30/9/2020).
Pertemuan ini dalam rangka koordinasi terkait pelaksanaan tugas Pjs Bupati Minsel dan membahas tentang tidak adanya penyambutan dan fasilitas rumah jabatan dan kendaraan dinas kepada Pjs Bupati Minsel usai resmi dikukuhkan pada Sabtu pekan lalu.
Pjs Gubernur Fatoni didampingi Sekdaprov Edwin Silangen menerangkan bahwa pemerintah daerah wajib memfasilitasi Pjs kepala daerah.
“Sama seperti saya difasilitasi pemerintah provinsi. Untuk tempat nginap disesuaikan dengan daerah. Yang penting Pjs karena pendatang harus difasilitasi sesuai dengan perundang-undangan,” kata Fatoni.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Lanjut Fatoni, dinamika merupakan hal biasa terjadi ketika menjelang pesta demokrasi. Karenanya ia meminta seluruh Pjs dapat bersikap netral dalam menjalankan tugasnya di daerah.
“Untuk itu, kepada Pjs Bupati Minsel dan juga kepada seluruh Pjs yang menjabat untuk bisa bertugas secara profesional dan netral,” ucapnya.
Menurut Fatoni, sikap netral tak hanya berlaku bagi Pjs kepala daerah tapi untuk seluruh birokrat sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar, damai, jurdil, luber dan sehat dalam artian aman dari Covid-19.
“Karena sesuai dengan ketentuan seluruh ASN itu harus netral dan profesional dalam pelaksanaan Pilkada, baik ASN yang ada di Provinsi maupun di kabupaten kota,” imbuhnya.
Sementara itu, Pjs Bupati Minsel Mecky Onibala menerangkan bahwa situasi dan kondisi Minsel berjalan kondusif. Terkait fasilitas kendaraan dinas dan rumah dinas, ia menyebut tengah diperbaiki sesuai keterangan dari Pemkab Minsel.
“Untuk kendaraan dinas sedang rusak dan rumah dinas sementara diperbaiki,” ujarnya. (*/JM)







