Morut-Wakil Bupati (Wabup) Morowali Utara (Morut), H Djira K SPd MPd menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah (Pemda) Morut bersama perangkat daerah serta sejumlah Kementerian, Lembaga, BUMN, dan BUMD yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Morut, di ruang kerja Bupati Morut Selasa (14/10/2025).
Langkah ini menjadi bagian penting, dalam upaya Pemda Morut mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), dan menghadirkan pelayanan publik yang prima, cepat, dan terintegrasi.
Penyelenggaraan MPP merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik serta Permenpan RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan MPP.
Melalui kebijakan ini, setiap daerah didorong untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik lintas instansi ke dalam satu tempat terpadu yang mudah diakses oleh masyarakat secara luas.
Pada kesempatan itu, Wabup Djira, menjelaskan, keberadaan MPP akan menjadi terobosan nyata dalam reformasi birokrasi, terutama dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kenyamanan masyarakat dalam memperoleh layanan.
” Lewat MPP ini, masyarakat cukup datang ke satu tempat, untuk mengurus berbagai layanan Pemerintah dan Non Pemerintah. Ini adalah bentuk komitmen kita, dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman,” jelas Wabup Djira.
Tercatat, terdapat 21 Instansi yang akan berpartisipasi, dalam penyelenggaraan MPP Kabupaten Morut, terdiri dari 14 Instansi Vertikal dan 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Meski demikian, beberapa Instansi berhalangan hadir dalam kegiatan penandatanganan MoU, karena adanya agenda internal yang tidak dapat ditunda, di antaranya Taspen Cabang Palu, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Poso Cabang Morowali, serta Pengadilan Negeri (PN) Poso.
Berdasarkan laporan, progres pembangunan gedung MPP, 13 Oktober 2025 telah mencapai sekitar 95 persen. Dijadwalkan pada 15 Oktober 2025 akan dilakukan pembersihan menyeluruh, sehingga sesuai arahan Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, peresmian MPP tersebut, akan dilaksanakan bertepatan dengan HUT Ke-12 Kabupaten Morut, 23 Oktober 2025. (*)







