Minahasa – Kapolsek Remboken IPTU Charles Lumanau, diwakili Waka Polsek IPTU Joni Tiha bersama Anggota menggelar Operasi Yustisi penekanan penyebaran Covid-19, Desa Leleko, Desa Paslaten Kecamatan Remboken. Kamis (22/07/2021), dengan menggunakan Protokol kesehatan.
Waka Polsek Remboken IPTU Joni Tiha menyampaikan pelaksanaan kegiatan ciptakan kondisi melalui Operasi Yustisi berupa himbauan dan penegakan protokol kesehatan dalam rangka penerapan disiplin dan kepatuhan guna mencegah penyebaran Covid -19.
” Mulai penguna jalan umum tempat keramaian perkampungan pemukiman dan warung membubarkan giat sosial pesta,duka dan syukuran rumah, makan, tempat wisata,” Ujar Waka Polsek.
Ditegaskannya, bagi yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan bila mana melangar akan di berikan pembinaan sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas dan himbauan pentaatan protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga jarak dan hindari berkumpul, mencuci tangan pada air mengalir dengan menggunakan sabun, sehingga tidak menyebarnya covid -19 dan tidak menciptakan claster baru.” Ucapnya.
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Pada kegiatan Cipkon dan Ops Yustiti dilakukan secara humanis guna terciptanya Sitkamtibmas yang kondusif serta warga dapat mengerti dan waspada dengan penyebaran covid-19. (Ronny).








