Ilustrasi (Foto istimewa)
Manado – Nasib malang dialami Tonny Watung (58) warga Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan l Kecamatan Wenang. Pasalnya, korbanya yang diketahui seorang Wiraswasta ini, dianiaya pelaku berinisial EM alias Eyi (30-an), warga yang sama dengan korban. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Mahakeret Barat, Lingkungan ll, Kecamatan Wenang, Minggu (10/1) sekitar 14.00 Wita.
Menurut data dan laporan pihak kepolisian, dimana kejadian tersebut itu berawal, saat korban sedang melintas di tempat kejadian perkara (TKP). Tiba-tiba dalam perjalanan, korban berpapasan dengan pelaku yang saat itu juga, tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung menganiaya korban secara berulang kali dan mengena di bagian wajah.
Usai menganiayaa korban, pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan korban. Sementara korban yang mengalami luka dibagian mulut dan bengkak pada bagian mata sebelah kanan, langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya itu kepihak yang berwajib.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. ” Korban telah membuat laporan Polisi, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan pihak unit reskrim,” ungkap Aruan. (Dwi)
- Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Arjasari
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026







