Sulut – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey bersama Kajati Sulut Andi Muh. Iqbal Arief dan Kepala Perwakilan BPKP Sulut Setya Nugraha menandatangani naskah kesepakatan bersama pendampingan dana penanggulangan dan pencegahan covid-19 di Kantor Gubernur, Kamis (30/4/2020).
Sebagai informasi, kesepakatan ini sebagai pedoman untuk melakukan kerjasama yang saling mendukung sesuai dengan ruang lingkup yaitu meliputi kegiatan pendampingan dan pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan daerah, pencegahan, pendampingan hukum, monitoring, evaluasi, dan tindakan hukum lain guna mencegah terjadinya KKN pada pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa guna keperluan pencegahan dan penanggulangan covid-19 di Sulut.
Selain itu, kesepakatan bersama ini untuk meningkatkan efektifitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana penanganan covid-19 sehingga mendapatkan hasil optimal bagi masyarakat Sulut yang terdampak covid-19. (*/JM)
- Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen Ucapkan Selamat HUT Ke-81 RI : Mengajak Masyarakat Untuk Terus Menjaga Semangat Kemerdekaan
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Gelar Uapacara Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Di Lapangan Gelora Santiago Tahuna
- Peringati HUT RI ke 81, DPC PDIP Kota Bitung Gelar Berbagai Lomba di Kediaman Mantiri Tangkudung






