MANADO – Empat pasangan calon (paslon) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado untuk berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Kamis (24/09), akhirnya memiliki nomor urut.
Hal itu setelah keempat paslon tersebut mencabut sendiri nomor urutnya dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut paslon Walikota dan Wakil Walikota Manado yang dipimpin Ketua KPU Manado Jusuf Wowor.
Nomor urut 1 disematkan pada paslon Andrei Angouw/Richard Sualang (AA-RS), nomor urut 2 dimiliki paslon Sonya Selviana Kembuan/Syarifudin Saafa (Sonya-Syarif), kemudian nomor urut 3 Mor Dominus Bastiaan/Hanny Joost Pajouw (Mor-HJP) dan nomor urut 4 milik Julyeta Paulina Amelia Runtuwene/Harley Alfredo Benfica Mangindaan (JPAR-Ai).
Menurut Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor pengundian nomor urut paslon merupakan salah satu tahapan Pilkada serentak tahun 2020.
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
“Tahapan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon yang dilaksanakan KPU Manado hari ini, berjalan dengan lancar. Dan untuk tahapan selanjutnya akan dilakukan secara virtual,”ujar Wowor.
Lanjut dikatakan, tahapan kampanye bagi keempat paslon dimulai Sabtu 26 September 2020. (*/JM)








