Sulut – Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw mengatakan daerah ini telah ditunjuk pemerintah pusat sebagai pintu transit para Tenaga Kerja Asing (TKA) yang akan bekerja di Morowali dan Maluku Utara.
Hal itu disampaikan Wagub Kandouw di hadapan Komisi IX DPR RI saat menerima kunjungan kerja para wakil rakyat dari Senayan di Kantor Gubernur Sulut, Jumat (28/05/2021).
Namun Wagub Kandouw merinci bahwa hanya tujuh ribuan yang bisa transit dan masuk melalui Sulut, dimana dari jumlah tersebut, beberapa orang TKA yang tinggal dan bekerja di daerah Nyiur Melambai.
“Sulut sebagai salah satu pintu masuk TKA asal China yang disetujui pemerintah pusat, hanya sebagai tempat transit yang melakukan perjalanan ke Marowali dan Maluku Utara. Mereka wajib menjalani karantina,” kata Wagub Kandouw.
Wagub Kandouw juga menjamin bahwa TKA asal China yang masuk ke Sulut melalui pengawasan ketat. Begitu masuk Sulut, langsung di-screening dan wajib karantina selamat lima hari.
“Ada lima hotel yang telah memenuhi standar untuk digunakan sebagai tempat karantina di Sulut,” sebutnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing terutama TKA asal China di Sulut, terus dilakukan secara ketat.
“Tim Pora terus memantau pergerakan warga negara asing yang bekerja dan tinggal di Sulut,” tandasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut, Ir Erny Tumundo MSi menjelaskan, TKA yang tercatat dan menetap di tahun 2021 hanya 54 orang.
Ia menerangkan, petugas pengawas tenaga kerja senantiasa turun memantau secara terpadu serta responsif bersama tim khusus yang beranggotakan TNI/Polri, dan Imigrasi.
Diketahui, kebijakan pemerintah pusat terkait hal itu membuat Komisi IX DPR RI datang meninjau langsung kesiapan pemerintah daerah (pemda) di Sulut dalam upaya pencegahan Covid-19.
Rombongan Komisi IX yang dipimpin langsung Felly Estelita Runtuwene (FER) melakukan pertemuan juga turut dihadiri pihak Imigrasi, Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulut dan pihak terkait lainnya.
Runtuwene mengatakan, kunker ke Bumi Nyiur Melambai dilakukan untuk memastikan keberadaan TKA yang masuk lewat Bandara Sam Ratulangi (Samrat) Manado.
“Kita lakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait adanya TKA. Terutama memastikan bagaimana upaya pemda setempat dalam upaya pencegahan Covid-19. Ini memang yang mesti menjadi perhatian,” ungkapnya.
Ia mengakui, kebijakan masuknya TKA perlu dijadikan perhatian penting. Pemerintah daerah diharapkan cermat untuk menjaga keseimbangan antara TKA dan tenaga kerja lokal.
“Informasinya TKA yang masuk cukup banyak. Ini untuk menghindari adanya penyimpangan seperti TKA ilegal yang bekerja dengan visa kunjungan,” tuturnya.
Meski begitu, ia mengatakan, kebijakan pemerintah pusat untuk Sulut sebagai pintu masuk TKA secara ekonomi berdampak baik.
“Kita pastinya tahu, TKA yang masuk pastinya harus makan, belanja dan lainnya. Ada pengeluaran uang untuk menambah pemasukan daerah,” tukasnya.
Runtuwene menegaskan, upaya antisipasi dalam pencegahan penyebaran Covid-19 harus diterapkan dengan baik oleh pemda atau pihak terkait di Sulut.
“Antisipasinya dan pengawasan harus berjalan baik. Agar kebijakan ini tidak menimbulkan masalah bagi daerah,” katanya. (***)