Manado – Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) XXVI Tahun 2021 Tingkat Provinsi Sulawesi Utara yang berlangsung sejak 22 Juni 2021 di Gedung Serbaguna Asrama Haji Tuminting Manado resmi ditutup Kamis (24/6) siang tadi.
Ketua Dewan Hakim KH. Abdul Wahab Abdul Gafur mengumumkan Kota Kotamobagu sebagai juara umum dan mengumumkan seluruh Juara I, II dan III umum akan mendapat hadiah uang pembinaan melalui rekening masing-masing.
Gubernur Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Sulut Praseno Hadi mengucapkan terma kasih dan apresiasi kepada panitia pelaksana dan segenap pihak yang telah mendukung kegiatan bernilai konstruktif ini.
“Selamat kepada kafilah yang telah terseleksi sebagai kafilah terbaik dan telah memperoleh prestasi dalam pelaksanaan STQH Tingkat Provinsi kali ini,” ujar Had.
Gubernur berharap kiranya kompetensi dan prestasi yang dimiliki akan terus dipertahankan dan ditingkatkan guna meraih prestasi pada STQH Tingkat Nasional mendatang.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sulut yang diwakili Kabid Bimas Islam yang juga sebagai Sekretaris Umum LPTQ Sulut Ulyas Taha mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang lomba dan pihaknya juga meminta kepada LPTQ dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan peserta yang terseleksi ke tingkat nasional.
“Yang juara jangan cepat merasa puas dan kepada yang belum berhasil jangan menyerah, terus berlatih semoga ke depan bisa menjadi juara” pesan Taha.
Lanjut dikatakan Taha, meskipun dimasa pandemi covid-19, peran LPTQ Daerah lebih intens dalam memaksimalkan latihan untuk persiapan menghadapi perlombaan tingkat nasinal yang rencananya akan dilaksanaka di Maluku bulan Oktober nanti.
Seperti diketahui, STQH XXVI Propinsi Sulawesi Utara tahun 2021 ini diikuti 97 peserta dari 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara untuk berkompetisi pada 4 cabang lomba. (*)