Suwawa-DPRD Bone Bolango memberikan perhatian serius terhadap status jalan Kecamatan Pinogu. Hal itu terungkap dalam Forum Focus Group Discussion (FGD) Aliansi Pinogu Merdeka yang digelar di ruang sidang utama DPRD Bone Bolango, belum lama ini.
Anggota DPRD Bone Bolango Faisal Mohie menyampaikan bahwa status jalan pinogu itu belum menjadi tanggung jawab resmi Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten, sebab hingga kini jalan itu masih non status.
“Hingga detik ini status jalan Pinogu masih non status, Artinya ini harus menjadi tanggung jawab Lintas tingkatan pemerintahan,” tegas Faisal.
“Kadang kabupaten bergerak sendiri, sementara provinsi tidak ikut karena dianggap bukan kewenangannya,” tambahnya.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
Menurut Faisal ketidak jelasan status jalan itu telah menyebabkan terhambatnya penganggaran untuk pembangunan.
Oleh karena itu, Ia mengajak Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk bersama-sama mengambil langkah nyata demi kepentingan masyarakat.
“Sudahlah kita tidak usah berdebat ini tanggung jawab siapa, yang perlu kita komitmenkan bersama itu adalah mari kita kerjakan bersama,” tandasnya.***








