Tahuna – Mulai hari ini Sabtu (3/9/22) Telah resmi diberlakukannya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang Baru untuk Provinsi Sulawesi utara. Hal ini dikatakan Pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU ) 7495803 Towoe melalui Pengawasnya Yeflan Ambat.
” Pelaksanaan Perubahan harga tiga jenis BBM ini dikarenakan sudah adanya pemberitahuan dari pihak Pertamina kepada kami. Untuk BBM Jenis Peratlite,Solar JBT dan Pertamax ,dimana tiga jenis BBM ini ada kenaikan ,seperti pertalite dari Rp.7.650 menjadi Rp.10.000 , Solar dari Rp.5.150 menjadi Rp.6.800 dan Pertamax dari Rp. 12.750 menjadi Rp.14.850 ” urai Ambat.
Menurut Ambat ,perubaham Harga ini telah berlaku di SPBU 03 Towoe kelurahan Sawang Bendar kecamatan Tahuna kabupaten kepulauan Sangihe mulai pukul 15.30 wita pada Sabtu 3 September 2022.
“Kami telah melakukan perubahan harga BBM mulai hari ini, dan diharapkan masyarakat dapat memakluminya ” ujar Ambat.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
Ditambahkannya lagi, pihak kepolisian turut melaksanakan pemantauan terkait perubahan harga BBM. “Dari tadi sore kami telah dikunjungi Polres Sangihe melalui KBO Satuan Reskrim Iptu Rofli Saribatin bersama tim untuk memantau situasi saat perubahan harga BBM di SPBU kami ” kunci Ambat. (Yoss)








