Sosialisasikan Call Center 112, Maurits : Jika Tidak Dapat Pelayanan Laporkan

oleh -460 Dilihat

Bitung, Redaksisulut-Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM Melakukan Sosialisasi Call Center 112 dan Pemasangan Stiker 112 di Angkutan Umum Dalam Kota (Mikrolet). Kamis, (20/7/2023).

Dalam kesempatan Wali Kota turut menjelaskan kepada sopir dan juga penumpang mikrolet dengan hadirnya layanan 112 ini masyarakat dapat melakukan panggilan secara gratis jika dalam keadaan darurat untuk mendapatkan pelayanan dari Pemerintah Kota Bitung.

“Program ini bisa mempermudah masyarakat untuk melaporkan kondisi darurat dengan mengingat satu nomor saja. Dengan menghubungi nomor 112, masyarakat bisa mendapatkan pertolongan untuk segala jenis kejadian darurat yang terjadi di daerah masing-masing”. Katanya.

Lanjutnya bahwa layanan 112, telah dipertimbangkan untuk memberi bantuan darurat melalui unit-unit yang akan terjun secara langsung ke lapangan.

“Berbagai unit tersebut di antaranya ialah Dinas Kesehatan atau Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Polres dan lembaga atau instansi lainnya yang ada di Kota Bitung”. Kata Maurits.

Dalam kesempatan dirinya juga menyampaikan bahwa dengan adanya layanan ini, kepala perangkat daerah dan semua yang terlibat juga dapat merespon cepat dan tepat setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat di Call Center 112.

“Jika masyarakat tidak dapat pelayanan setelah melakukan panggilan 112, masyarakat bisa langsung melaporkannya kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota dan juga Sekertaris Daerah”. Tambahnya.

Dalam pemasangan Stiker 112 turut di hadiri oleh Sekertaris Daerah Kota Bitung, Ir. Ignatius Rudy Theno, ST, MT, Kepala Dinas Kominfo bersama Jajaran dan Kasat Polpp Kota Bitung bersama Jajaran. (*/Wesly)

No More Posts Available.

No more pages to load.