Jakarta, – Terkait isu Surat Presiden (surpres) kepada DPR RI tentang pergantian Kapolri ditanggapi dingin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Kapolri, isu mengenai surat presiden (surpres) yang dikabarkan berkaitan dengan pergantian dirinya tidak memengaruhi kinerja Polri.
Saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta, Rabu (5/8), Sigit memastikan jajaran Polri tetap bekerja seperti biasa. “Tidak,” kata Sigit kepada sejumlah wartawan.
Sigit menegaskan, pergantian kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, sebagai prajurit, dirinya siap menjalankan apa pun keputusan yang diambil oleh kepala negara.
“Itu kan prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” ujarnya
- Kontes Otomotif Meriahkan Rangkaian TIFF 2026, Libatkan 61 Peserta dari Sejumlah Daerah di Sulut
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman juga membantah kabar yang menyebut telah beredar surat presiden terkait pergantian kapolri.
Menurut Habiburokhman, hingga saat ini Komisi III DPR belum menerima surpres apa pun mengenai pergantian pimpinan Polri. “Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” kata Habiburokhman dalam keterangan resminya, Selasa (4/8).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, terutama kabar yang tidak berasal dari sumber resmi. (nav)






