Sulut – Pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw mendapat apresiasi dari KPK RI atas upaya Pencegahan Korupsi pada Layanan izin Pertambangan.
Apresiasi ini diberikan langsung Ketua KPK RI Komjend Pol Firlli Bahuri MSi kepada Pemprov Sulut dan diterima Wakil Gubernur Steven Kandouw pada Kegiatan Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Risiko dalam Sektor Pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (01/12/2021).
Apresiasi ini diterima atas kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam membangun sistem pelayanan izin pertambangan dengan memakai standar operasional prosedur melalui cegah terjadinya korupsi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK RI didampingi Wagub Kandouw mengunjungi Stand Sulut.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Nampak juga Kepala Inspektorat Provinsi Drs Meiky Onibala MSi, Kadis ESDM Fransiskus Maindoka dan Kadis PM-PTSP Sulut Fransiscus Manumpil.
Sementara itu, Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengungkapkan, persoalan korupsi merupakan bagian dari empat persoalan kebangsaan yang serius serta kejahatan kemanusiaan, karena merampas hak asasi manusia, menjadikan kualitas pelayanan publik dan kualitas SDM turun.
Disamping itu, ia juga mengingatkan kembali lima peran kepala daerah dalam rangka mewujudkan tujuan negara yakni, mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan.
Dijelaskan, program-program nasional dan daerah tidak akan bisa berjalan tanpa ada stabilitas politik dan keamanan yang terjadi.
“Para gubernur, bupati, walikota pandai-pandailah berkomunikasi dengan rekan-rekan legislatif. Bangun sinergi dengan kawan-kawan yang ada di parlemen, karena mereka memiliki kekuasaan luar biasa, terutama hak budgeting. Bapak tidak pernah bisa melaksanakan rancangan APBD tanpa persetujuan DPRD,” pungkas Firli.
Untuk diketahui, narasumber dalam seminar tersebut adalah diantaranya Staf Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal Kementerian Investasi Heldy Satrya Putera, Staf Khusus Menteri ESDM Irwandy Arif dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Jamaluddin serta para narasumber lokal di Sultra.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur se-Sulawesi dan Kalimantan, sejumlah pejabat di lingkup Provinsi Sultra serta bupati dan walikota se-Sultra. (*/JM)







