Sekdaprov Edwin Silangen
Sulut – Kado manis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Pasalnya sebanyak 12.256 ASN Pemprov Sulut termasuk tenaga guru bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau Gaji ke-14 yang terdiri dari gaji dan tambahan penghasilan.
THR akan ditransfer PT. Bank SulutGo ke rekening masing-masing ASN Pemprov Sulut pada Jumat esok, 24 Mei 2019 sebelum cuti bersama pada bulan Juni.
“THR secepatnya dibayarkan ke seluruh ASN Pemprov Sulut,” kata Sekdaprov Edwin Silangen saat menghadiri rapat evaluasi pengelolaan keuangan perangkat daerah di Auditorium Mapalus, Kamis (23/5/2019) siang.
- Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Bupati Heronimus Makainas Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
- KMP Fery Dolosi Off Jumat 31 Juli 2026, Amos : Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi di Akun Facebook Dishub Morut
- Hadiri Pengarahan Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN RI, Zaldi Amir : Kantah ATR/BPN Morut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Silangen berharap THR tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja para ASN dan juga kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Adapun pembayaran gaji ASN bulan Juni 2019 akan dibayarkan pada tanggal 1 juni 2019 sedangkan pembayaran gaji THL bulan Mei 2019 juga akan dibayarkan pada tanggal 1 juni 2019.
Diketahui, pemberian THR tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2019 tentang pemberian THR kepada PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan yang telah ditandatangani oleh Presiden RI pada tanggal 6 Mei 2019.
PP 36 tersebut dibreakdown melalui Peraturan Gubernur Nomor 21 tahun 2019 tentang pemberian THR dan gaji 13 kepada ASN dan anggota DPRD Sulut tertanggal 14 Mei yang sudah setujui oleh Dirjen Otda Kemendagri berdasarkan surat Kemendagri Nomor 188.34 tanggal 21 Mei 2019. (*/JM)






