Kolonodale – Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut), Warda Dg Mamala SE, memimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Morut bersama pihak Eksekutif, Selasa (11/08/2026).
Rapat tersebut digelar menyusul adanya perubahan jadwal kegiatan DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026. Warda Dg Mamala didampingi Wakil Ketua I DPRD Morut, Hj Megawati Ambo Asa SIP MH, Wakil Ketua II DPRD Morut, H Ambo Mai, serta sejumlah anggota Bamus, diantaranya Edwin Purnawan Tampake.
Agenda rapat membahas penyesuaian jadwal kegiatan DPRD dan pihak Eksekutif.
Dalam rapat tersebut, Bamus DPRD bersama Eksekutif membahas penyesuaian agenda dan jadwal kegiatan DPRD agar pelaksanaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 bisa berjalan sesuai rencana.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
“Rapat Bamus ini merupakan bagian dari proses koordinasi untuk menyesuaikan kembali jadwal kegiatan DPRD pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.
Penyesuaian ini penting agar seluruh agenda DPRD dapat berjalan dengan baik, terarah, dan tetap terkoordinasi bersama pihak Eksekutif,” ujar Warda Dg Mamala.
Sebagai Pimpinan DPRD sekaligus Ketua Bamus, Warda Dg Mamala, memimpin jalannya pembahasan untuk memastikan perubahan jadwal kegiatan bisa dikoordinasikan dengan baik antara pihak DPRD dan Pemda Morut. (*)





