Minahasa-Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si sikapi seriusi penanganan stunting sampai tingkat desa Sekaligus Dialog dengan para Hukum Tua Wilayah Kecamatan Tompaso.Bertempat di Balai Desa Talikuran Kec.Tompaso. Selasa (04/06/2024).
Dalam dialog Bupati Kumendong menyampaikan kepada hukum tua untuk dapat mengecek langsung penganggaran dan penanganan stunting melalui dana desa kepada para Hukum Tua.
Tampak dalam diskusi Satu persatu Hukum Tua Desa melakukan penjelasan dana desa yang dianggarkan hingga pemanfaatannya.
Lebih lanjut Bupati Jemmy Kumendong menyampaikan para Hukum Tua wajib melakukan pengecekan dan mendata dan mengetahui tahu cara penanggulangan kasus stunting di wilayah masing-masing.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
“Ini untuk prevalensi stunting di Minahasa. Jangan sampai Hukum Tua tidak tanggap untuk mendeteksi. Harus rutin melakukan identifikasi berbagai kasus stunting. Misalnya ada pernikahan dini dan lain sebagainya,” urai Bupati Kumendong sembari menjelaskan stunting adalah proyek prioritas nasional yang harus ditangani secara bersama-sama oleh berbagai pihak.
Hadir pada kesempatan ini Camat Tompaso, Stenly Umboh dan seluruh Hukum Tua, PKK serta perwakilan organisasi masyarakat. (Ronny).





