Morut – Puluhan massa yang mengatasnamakan DPC Serikat Petani Indonesia Morowali Utara (Morut), bersama kaum Buruh, Petani, Nelayan, Mahasiswa, serta para aktivis lingkungan, menggelar aksi demonstrasi damai di Kantor DPRD Morut, terkait pengaruh dampak lingkungan, khususnya debu yang terjadi hampir sebulan ini, diwilayah Kecamatan Petasia bersaudara, akibat aktivitas pertambangan, Rabu (04/02/2026).
Aksi unjuk rasa tersebut, diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Morut, Hj Megawaty Ambo Asa SIP MH, serta sejumlah Anggota DPRD Morut Lintas Komisi.
Massa pendemo menuntut, agar perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Petasia bersaudara, yang menjadi sumber polusi harus bertanggung jawab penuh kepada seluruh masyarakat terdampak, akibat aktivitas pertambangan mereka. Upaya penyiraman wilayah pemukiman warga dan area aktivitas pertambangan wajib dilakukan secara efektif dan berkelanjutan, minimal 3 kali sehari. Menegaskan kepada pihak Forkopimda Morut, untuk mendesak kembali Instansi yang berkaitan dengan penerbitan ijin pertambangan dari pusat sampai daerah melakukan evaluasi kajian AMDAL masing- masing perusahaan. Menegaskan kepada pihak Pemda Morut memperketat ruang masuknya investor pertambangan di Morut yang berpotensi menambah daftar bencana di daerah ini. Jika fenomena alam terkait debu yang bisa membunuh secara perlahan ini tidak teratasi, dan pihak perusahaan tidak mengindahkan seruan ini dari tanggung jawabnya, massa aksi mendesak perusahaan tersebut segera ditutup. Mendesak DPRD Morut melakukan fungsi pengawasannya. Meminta DPRD Morut dan Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Morut memanggil setiap perusahaan tambang pemilik IUP untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan membawa dan menunjukan dokumen AMDAL nya secara transparan kepada publik.
” Seluruh pemilik IUP wajib melakukan penghijauan atas lahan- lahan yang mereka gunduli selama ini. Kami tegaskan kembali, jika tuntutan ini tidak di indahkan, perusahaan pemilik IUP di wilayah Kecamatan Petasia bersaudara ditutup, ” tegas Yan Paul Mbaloto, dalam orasinya yang diamini puluhan pendemo lainnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Morut, Megawaty Ambo Asa, didampingi sejumlah Anggota DPRD Lintas Komisi, saat menerima perwakilan para pendemo diruang Komisi III DPRD, menegaskan bahwa ia bersama seluruh teman- teman di DPRD Morut berkomitmen untuk terus memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi rakyat.
” Apa yang menjadi aspirasi teman- teman pendemo, pasti akan kami tindaklanjuti dengan baik, ” tegas Mega, sapaan akrabnya.
Pada dialog tersebut, pihak DPRD Morut mengeluarkan rekomendasi yang dituangkan dalam berita acara kesimpulan rapat, untuk kemudian ditindaklanjuti kembali nantinya :
1.DPRD akan segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemda Morut, DLHD, Dishub, Dinas PUPR, Dinkesda, dengan menghadirkan pemilik IUP yang beraktivitas dilingkar tambang Morut.
2.Meminta semua data- data dari DLHD (AMDAL, UKL- UPL), Dinkesda, dan Dishub (ANDALALIN), serta pihak terkait lainnya, untuk memberikan informasi yang akurat agar diketahui dan ditindaklanjuti. (NAL)














