Manado – Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw lakukan penyerahan laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Unaudited) Provinsi Sulut tahun 2022, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, bertempat di bilangan Jl.17 agustus, diterima langsun Oleh Kepala BPK Sulut Arief Fadillah. Kamis (09/03/2023).
Selain Provinsi Sulut, Bupati/Walikota juga menyerahkan LKPD kepada BPK.
Wagub Kandouw saat membawakan sambutan Gubernur Sulut Olly Dondokambey berharap seluruh Bupati/Walikota berkomitmen sekaligus mempersiapkan seluruh SKPD yang dipimpinya untuk mengikuti aturan pemeriksaan.
Menurut Wagub Kandouw, Gubernur pun memberikan apresiasi kepada BPK Sulut yang telah melaksanakan kegiatan ini.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
“Tekad dan komitmen seluruh Pemda di Sulut yang paling penting sehingga apa yang diharapkan bersama dapat tercapai dalam hal penilaian dari BPK untuk seluruh daerah,” ungkap Wagub Kandouw.
Sementara itu, Kepala BPK Sulut Arief Fadillah menyatakan apresiasi kepada seluruh Pemda yang telah berkomitmen menyerahkan LKPD sampai hari ini, tinggal satu daerah yang ditunggu yakni Kabupaten Sangihe.
Hadir mendampingi Wagub Kandouw, Sekprov Steve Kepel, Inspektur Mecky Onibala, Kaban Keuangan Femmy Suluh dan seluruh bupati/walikota se Provinsi Sulut. (J.Mo/*)








