Manado-Rapat Paripurna Dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2025 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah digelar oleh DPRD Provinsi Sulut di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sulut Jalan Raya Manado-Bitung, Kairagi Manado, Selasa (23/6/2026).
Pada Pemandangan Umum Fraksi terhadap 2 (dua) buah Ranperda tersebut Semua Fraksi di DPRD Sulut sepakat untuk menerima Penyampaian atau penjelasan Gubernur, dan kompak menyetujui untuk dibahas ditingkat lanjutan (Pansus).
Dalam proses Pemandangan umum Kelima Fraksi secara bergantian menyerahkan berkas tanggapan yang berisi catatan terkait ulasan dari Fraksi terhadap Penyampaian Gubernur. Fraksi PDIP diserahkan oleh Jeane Lalujan, Fraksi Golkar oleh Vionita Kuerah, Fraksi Demokrat oleh Henry Walukow, Fraksi Nasdem oleh Nick Lomban dan Fraksi Gerinda diwakili oleh Louis Schramm.
Disela penyerahan dokumen Pemandangan Fraksi, setiap Perwakilan menyampaikan apresiasi dsn pujian terhadap capaian kinerja dari Gubernur Yulius Selvanus, dan uniknya lagi disampaikan dalam bentuk majas dan pantun yang mengundang sorak dan tepuk tangan hadirin.
Sementara itu Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Andi Silangen, didampingi beberapa Wakil Ketua yakni Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.
Adapun Rapat Paripurna diawali dengan Pembacaan Surat masuk yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Weliam Niklas Silangen, dan ditutup dengan Doa bersama. (*)







