Bonebol-Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango menyepakati penundaan pelaksanaan rapat paripurna terkait rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.
Keputusan ini telah disepakati bersama dalam rapat yang digelar oleh Panitia Khusus (Pansus) pembahasan LKPJ pada Selasa (22/04/2025).
Dimana rapat tersebut telah dihadiri oleh Sekretaris Dewan, Tim Pansus, Koordinator Pansus, dan juga perwakilan masing-masing Fraksi.
Pihak Pansus menegaskan bahwa sejumlah poin penting dalam rekomendasi masih memerlukan pembahasan bersama TAPD.
- Sabu Seberat 228,8 Gram di Sita, Satresbarkoba Polres Morut Ringkus Terduga Pelaku Narkoba di Mamosalato
- Meningkatkan Jejaring Konektivitas, Pemprov Sulut Bersama Pemprov Jatim Gelar Kegiatan Misi Dagang Dan Investasi
- Kerjasama Sejumlah Perusahaan, Jalan Trans Berlubang di Dusun 5 Desa Bunta di Perbaiki
Faisal Mohie selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) mengatakan bahwa penundaan ini diambil demi memastikan seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD bersifat komprehensif dan akurat.
“Saya dari fraksi Nasdem karena saya juga terlibat dalam rapat Pansus kami mendukung rekomendasi yang disampaikan oleh Ketua Pansus bahwa paripurna harus diundur dengan catatan pada Finalisasi harus dihadirkan pihak TAPD,” ungkap Rahmatia Deu selaku Ketua Fraksi Nasdem DPRD Bone Bolango.








