Tondano – Sekretaris DPRD Minahasa Siby Sengke S.Sos MAP, mengatakan pelantikan Pimpinan DPRD Minahasa periode 2019 – 2024 nantinya dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tondano.
“Sesuai aturan Pimpinan Dewan di lantik oleh ketua pengadilan,” ucap Siby, di gedung DPRD Minahasa, Senin (16/9/2019).
Hingga saat ini, Sekretariat DPRD baru menerima surat keputusan (SK) dari PDIP Minahasa sebagai pemilik kursi ketua DPRD, sementara untuk kursi Wakil Ketua DPRD masing-masing dari Partai Golkar dan Partai Demokrat, SK penetapan dari partai perihal penentuan Wakil Ketua DPRD Minahasa belum juga di kantongi Sekretariat Dewan.
“Nantinya SK Pimpinan DPRD Minahasa akan di keluarkan oleh Gubernur Sulawesi Utara, kemudian di bawa dalam Rapat Paripurna DPRD Minahasa untuk dibacakan dan setelah itu di lantik diambil sumpah dan janji oleh ketua Pengadilan Negeri , mekanismeny seperti itu ” tutur Siby.
- Hadirkan Semangat Baru Bagi Warga Terdampak Banjir, PLN UP3 Gorontalo Salurkan 535 Paket Sembako di Lima Desa di Gorontalo Utara
- Semangat Hari Lahir Pancasila, PLN UP3 Kotamobagu Salurkan 150 Paket Sembako untuk Masyarakat Miskin Ekstrem di Bolaang Mongondow Utara
- Gubernur Yulius Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan Demi Masa Depan Generasi Mendatang
Saat ini Pimpinan sementara bersama anggota DPRD tengah membahas tata tertib pengisian alat kelengkapan dewan, selain itu pembentukan fraksi. “Semoga secepatnya selesai, ” papar Siby. ( Ronny Rantung ).






