Bonebol- Sekretaris DPRD Bone Bolango Meri S,Ngadju, mendampingi pejabat Sekda Bone Bolango Azman Nadjamudin, menerima Surat Keputusan Pemberhentian Anggota DPRD Bone Bolango masa bakti 2019-2024, serta SK pengangkatan Anggota DPRD Bone Bolango terpilih periode 2024-2029.
Surat Keputusan Pj Gubernur Gorontalo ini di serahkan langsung Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Gorontalo Reflin Buata SE, M.Ec.Dev Senin (5/08/2024).
“Nantinya anggota DPRD ini akan dilantik secara langsung pada Rabu 14 Agustus 2024 mendatang.” Ujar Reflin.
Sementara itu, Sekwan Meri S.Ngadju mengungkapkan pihaknya telah menerima juga SK tersebut.
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
“Alhamdulilah saya langsung hari ini menerima SK tersebut bersama Sekertaris Daerah Bone Bolango.” Ujar Meri. (*Has)







