Kotamobagu-Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, Dani Iqbal Mokoginta, meminta agar Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kota Kotamobagu mempertimbangkan kembali penetapan Desa Bilalang Satu sebagai Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB).
“Kami meminta Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kotamobagu, mepertimbangakan lagi Penetapan Bilalang Satu sebagai Kampung KB,” ucap Dani Ikbal Mokoginta, Rabu (29/04/2025).
Menurut Dani, Desa Bilalang Satu belum memenuhi kriteria sebagai wilayah padat penduduk yang umumnya menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan Kampung KB.
“Karena Desa Bilalang 1 dalam pandangan saya, belum termasuk kawasan padat Penduduk dan laju Pertumbuhan penduduk masih terkendali karena kalau ini tetap dilanjutkan akan memiliki dampak kedepannya,” ujarnya.
- Gerak Cepat Pemprov Sulut Antisipasi Kebakaran Hutan di Gunung Soputan, Lintas Instansi Dikerahkan
- Joune Ganda Jadikan Disiplin Polisi Cilik sebagai Cermin Kinerja ASN pada Parade HUT RI ke-81
- Reses Irene Golda Pinontoan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Mendorong Pembangunan Kota Manado
Dinas PP dan KB Kotamobagu ini, salah satu OPD di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, yang dipanggil Pansus LKPJ Tahun 2024 untuk dimintai keterangan pada Senin (28/04/2025) kemarin. ***








