Manado – Museum sebagai tempat kita melindungi dan memanfaatkannya. Dari setiap benda dipamerkan ada narasi disampaikan.
Dari setiap disampaikan ada sejarah yang ditulis hingga menjadi sesuatu yang bermakna.
Pesan ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Steve Kepel, saat membuka Pameran Historika dan Alat Musik Tradisional, di Aula Museum Sulawesi Utara, Selasa (6/12/2022).
Lanjut Sekprov, informasi dari apa dipamerkan ini harus disebarluaskan.” Harus disampai-sampaikan, kalau perlu semua masyarakat tahu. Apa kita pamerkan harus di informasikan,” pesan Kepel.
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
Sekadar diketahui Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Kebudayaan Daerah (Disbud) melaksanakan Pameran Historika dan Alat Musik Tradisional.
Kegiatan ini nantinya akan berlangsung 6-10 Desember 2022. Sebagai upaya pengembangan museum Sulawesi Utara.
Kepala Dinas Kebudayaan Sulut Jani Lukas mengatakan, pameran ini menghadirkan masyarakat umum termasuk siswa dan mahasiswa untuk meningkatkan pemahaman dan apresiasi tentang histori.
“Khususnya pameran historika dan alat musik tradisional merupakan bagian dari koleksi museum. Sehingga dapat meningkatkan pelayanan dan akses masyarakat terhadap Museum serta meningkatkan minat masyarakat untuk berkunjung ke museum,” tuturnya.(*/J.Mo)





