Minahasa -Sekertaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr Lynda D Wantania MM, M,Si, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Dinkronisasi Data Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) perpajakan dan kesetaraan JKN-KIS bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Minahasa, Rabu 08/11/2023. Bertempat Gedung Aula Benteng Moraya Tondano.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minahasa, berlangsung selama 2 hari, yakni dari tanggal 8-10 November 2023.
Dalam sambutan Sekda Minahasa Lynda D Watania, menyampaikan bahwa Pembangunan pembinaan pemberdayaan kemasyarakatan desa di dasarkan pada Undang-Undang Masyarakat Desa.
“Berdasarkan undang-undang tersebut, pemerintah sejak tahun 2015 sampai saat ini telah mengalokasikan dana desa yang disalurkan ke seluruh Indonesia salah satunya kabupaten Minahasa.” Ucapnya.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Namun lanjutnya, sejak tahun 2017 telah terjadi perubahan mekanisme penyaluran dana desa.
“Sebelumnya, mekanisme melaksanakan penyaluran pemantauan dan evaluasi dana desa dilaksanakan secara terpusat oleh Direktorat Jenderal perimbangan keuangan melalui mitra kerja KPPN. Saat ini mekanisme penyaluran Pemantauan dan evaluasi dilakukan melalui Jenderal perbendaharaan yaitu pada 173 Kantor Pelayanan perbendaharaan negara KPPN di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Lanjut dikatakannya, alokasi dana yang diberikan harusnya digunakan secara konsisten dan terkendali. “Jadi setiap kegiatan yang menggunakan Alokasi Dana Desa, haruslah melalui beberapa tahapan proses perencanaan terlebih dahulu,” Tutup Sekda Lynda Watania. (Ronny)








