Minahasa-Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Pimpinan terkait Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Rapim EPRA) sampai Bulan Juli, bertempar di ruang sidang kantor Bupati, Selasa (29/08/2023).
Rapat tersebut di pimpin Sekretaris Daerah Minahasa DR. Lynda D Wantania, MM, dan di hadiri para Asisten, Inspektur, Kepala Dinas dan Badan serta Staf Ahli Bupati.
“Tentunya harapan saya, anggaran yang ada jangan sampai terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan pembangunan bersifat strategis, yang dibutuhkan masyarakat Minahasa,” Ucap Sekda Lynda Watania, dalam sambutannya.
Dijelaskan Sekda Lynda Watania, Pelaksanaan kegiatan ini, berdasarkan UU no 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Dalam pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan, tertib, adil, sesuai peraturan perundang-undangan untuk menyeragamkan persepsi pengelolaan anggaran, khususnya di lembaga pemerintahan pusat maupun kabupaten/Kota.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
“Perencanaan penyusunan anggaran ditujukan kepada sasaran dan memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Sesuai perencanaan yang tertuang dalam dokumen. Menyelaraskan serapan anggaran dan pembangunan fisik yang bersumber dari APBN dan APBD sesuai Keppres no 20 Tahun 2015 tentang EPRA dan APBD.” Jelas Sekda.
Kagiatan tersebut di hadiri para Kabag, Camat se-Kabupaten Minahasa, serta bendahara OPD, dan Operator EPRA. (Ronny).








