Minahasa-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr Lynda Watania MM MSi, memimpin rapat pembahasan tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, di Ruang Sekda, Selasa (16/1/2024).
Sekda Lynda Watania menyampaikan bahwa penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Minahasa, harus selaras dengan RPJPN 2025-2045 dan RPJPD Provinsi Sulawesi Utara 2025-2045.
“Tentunya terkait dengan penyusunan dokumen RPJPD Minahasa, harus selaras pemerintah pusat dan provinsi, serta melihat potensi yang ada di Kabupaten Minahasa,” kata Sekda.
Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Minahasa, Philip Gerald Siwi SE, mengatakan bahwa ada tiga tahapan dalam penyusunan RPJPD.
- Joune Ganda : LTF Harus Tinggalkan Dampak, Bukan Sekadar Ramai Saat Festival
- Festival Koor Manado 2026 Resmi Diluncurkan, Wawali Richard Sualang: Optimalkan Potensi Manado Sebagai Kota Kreatif
- Buka Akses dan Tumbuhkan Ekonomi Desa Ambara: PLN UP3 Gorontalo Salurkan Bantuan Pembangunan Jalan Usaha Tani
“Pertama, penyusuanan rancangan awal RPJPD. Kedua, rancangan RPJPD yang sebagai bahan musrembang RPJPD. Ketiga, rancangan akhir RPJPD sebagai dokumen yang akan di perdakan,” jelasnya.
Siwi melanjutkan, rancangan awal RPJPD Kabupaten Minahasa 2025-2045 yang telah disusun Bappelitbangda bersama tim penyusun dari akademisi. Akan menjadi bahan penyusunan dokumen RPJMD teknoktratik.
“Jadi, rancangan awal RPJPD Kabupaten Minahasa 2025-2045 itu, akan menjadi bahan untuk penyusunan dokumen RPJMD teknoktratik,” ungkap Siwi.
Di kesempatan itu, dari unsur akademisi Prof Dr Charles Kepel yang merupakan tim penyusun RPJPD 2025-2045, menyampaikan beberapa hal terkait dengan potensi yang dimiliki Kabupaten Minahasa.
Hadir dalam rapat pembahasan penyusunan RPJPD Kabupaten Minahasa 2025-2045, selain Sekda, Kaban Bappelitbangda dan Prof Dr Charles Kepel. Hadir juga para Asisten, Inspektur dan para Kabag. (*Ronny ).






