Minahasa-Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM, M,Si, didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Dr. Vicky Ch.Tanor S.Pi, M,Si,memimpin Rapat Focus Group Discussion. Bertempat ruang kerja Sekda Minahasa, Senin (15/07/2024).
Rapat FGD ini untuk menindak lanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara nomor S- 1680/WPB.30/2024.
Dihadiri Kepala Kantor Wilayah DJPB Sulawesi Utara Hari Utomo, Kepala KPPN Manado Saripudin.
Dalam sambutan Sekda Lynda Watania,menyampaikan kegiatan FGD merupakan momentum sangat penting bagi kita semua, khusus kabupaten Minahasa. “Melalui pertemuan kita bertukar pikiran untuk mencari solusi bersama memastikan bahwa penyaluran DAK Fisik Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu dan tepat sasaran” Ucapnya.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Lanjut Sekda Lynda Wantania Dana Alokasi Khusus fisik memilki peran yang sangat strategis dalam pembangunan di kabupaten Minahasa dimana DAK fisik di harapakan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik di berbagai sektor.
“Tentunya dengan berharap komitmen kita bersama untuk melaksanakan percepatan penyaluran dak fisik ini sesuai dengan target yang telah ditentukan. sambil tetap memperhatikan aspek akuntabilitas pengelolaannya.” Ujarnya.
Lebih lanjut Seda Minahasa Lynda Wantania, mengajak agar kita bekerja sama semangat berkomitmen kuat untuk membangun kabupaten minahasa lebih maju dan sejahtera.
Dihadiri, Inspektur, Kadis Pendidikan, Kadis Kominfo, Kadis PUPR, Kadis Perikanan dan Kelautan, Kadis Perpustakaan, Ka. BPKAD, Kadis Kesehatan, Kadis P2KB. (Ronny).








