Minahasa,-Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Wantania, MM. M,Si, di dampingi Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa Moudy Lontaan S,Sos, serta Kaban Keuangan Joice M. Pua SE, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Perhitungan Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Se- Sulawesi Utara, yang dilaksanakan BPK RI. Bertempat Kantor Gubernur Sulawesi Utara Ruang Aula Mapalus, Selasa (06/08/2024)
Kegiatan bimbingan teknis dibuka resmi Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw di dampingi Asisten III Fransiskus Manumpil dan Kepala BKAD Clay Dondokambey, bersama Kepala Satuan Tugas Wilayah IV KPK-RI Andi Purwana bersama tim.
Bimbingan Teknis ini diselenggarakan dalam rangka peningkatan sinergi antar lembaga dan implementasi Undang-undang nomor 19 tahun 2019.
Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, dalam arahan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Satuan Tugas Wilayah IV KPK-RI Andi Purwana bersama tim yang telah menyelenggarakan acara ini, karena mendapatkan bimbingan dan paduan indeks pengelolaan BMD.
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
“Saya sangat setuju bicara aset sangat krusial. Tidak main-main aset kita dari segi nominal luar biasa,” ujar Wagub Kandouw.
Wagub Kandouw meminta indentifikasi semua aset di daerah supaya terverifikasi, karena seperti kita ketahui jarang dari daerah membuat aset terverifikasi.
“Kita di Pemprov Sulut berupaya memperhatikan aset sebelum kita melakukan transaksi harus ada berita acara. Baik aset abis pakai maupun tidak,” pungkas Wagub Kandouw.
Turut hadir para Sekretaris Daerah Kota/Kabupaten Se- Sulawesi Utara, Inspektur Kota/Kabupaten Se- Sulawesi Utara dan Para Kaban Keuangan Kota/Kabupaten Se- Provinsi Sulawesi Utara. (*Ronny).






