Minahasa -Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM.MSi, mewakili Bupati Minahasa menghadiri sekaligus membuka kegiatan Penyuluhan dan Pendampingan Desa Sadar Hukum. Bertempat di Balai Desa Tempok, Kecamatan Tompaso Selatan, Kamis (30/11/2023).
Dalam sambutan Sekda Lynda Wantania menyampaikan, atas nama Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong M.Si menyampaikan salam hormat kepada para peserta dan undangan yang sudah hadir untuk mengikuti kegiatan ini.
Terkait kegiatan tema pelaksanaan saat ini, dalam rangka melaksanakan amanat dan kebijakan pemerintahan sesuai UU berlaku yaitu Desa Sadar Hukum sebab Indonesia merupakan negara hukum.
Lanjut Sekda Lynda Wantania menyampaikan segala sesuatu diatur berdasarkan dalam pasal- pasal yang sudah ditetapkan, karena kita merupakan negara kelima terbesar di tingkat internasional yang memiliki berbagai suku ras, agama dan kaya budaya,
- Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H : Memaknai Momen Sebagai Sebagai Ajang Meningkatkan Keikhlasan Dan Pengorbanan
- Wawali Sendy Rumajar Hadiri Idul Adha di Masjid Al-Mujahidin, Pemkot Tomohon Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden
- Wakil Bupati Tendris Bulahari Melepas Pawai Takbir Hari Raya Idhul Adha 1447 Hijriah
“Ini dapat di jadikan investasi wisata yang dapat dijual di tingkat internasional sehingga semua ini harus dibingkai dengan suatu aturan” ucap Sekda Lynda Watania.
Lanjut di katakan Sekda Lynda Wantania, ini menjadi sangat penting untuk membuat program desa sadar hukum karena potensi atau strategi bangsa Indonesia adalah dengan mentaati segala bentuk aturan yang sudah ditetapkan dan harus dijalankan
“Tak lupa juga mengingatkan agar seluruh masyarakat serta perangkat desa di Kecamatan Tompaso untuk selalu bergotong royong, hidup rukun dan damai dan saling memberikan informasi positif.” Pungkasnya.
Turut hadir Kabag Pemerintahan Pemkab Minahasa, Camat Tompaso, Para Hukum Tua, Perangkat Desa dan BPD. (Ronny).






