Manado – Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH,M.Si, DEA, diwakili Sekda Kota Manado, Micler CS Lakat, SH,MH. menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas kepada, Yohanes Waworuntu – Plt. Kepala Satpol PP Kota Manado dan Royke Mamahit – Plt. Kadis PUPR Kota Manado. Bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Kamis (20/12/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Manado, mewakili Walikota, menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru mendapatkan SK Plt.
“Kiranya dengan kepercayaan ini dapat bekerja dengan baik dengan penuh tanggungjawab,” kata Sekda Kota Manado.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Asisten I Setda Kota Manado, Drs. Heri Saptono, Kaban BKPSDM Kota Manado, Xaverius A. Runtuwene, S.IP, dan sejumlah Pejabat Eselon II dan III di lingkup Pemerintahan Kota Manado. (*/AH)
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman






