dr Devi Kartika Kandouw-Tanos
Sulut – Dinas PPPA Sulut melalui UPTD PPA setidaknya mencatat ada 92 kasus kekerasan pada perempuan dan anak pada periode 1 Januari hingga 12 Juli 2021, yang juga terjadi pada saat pandemi Covid-19.
Berdasarkan informasi yang diterima melalui UPTD PPA Dinas P3A Daerah Sulut, per 1 Januari sampai 12 Juli 2021 ada 47 anak perempuan dan 20 anak laki-laki menjadi korban kekerasan.
“Kita bisa melihat bahwa itu kondisi yang dialami oleh anak dan perempuan kita bahwa memang angka ini terus bertambah,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr Devi Kartika Kandouw-Tanos, Selasa (13/7/2021).
dr Devi menyebutkan dalam rangka mengoptimalisasi upaya perlindungan perempuan dan anak yang saat ini berada dalam situasi kerentanan pada masa pandemi Covid-19.
- Bupati Michael Thungari bersama Wabup Tendris Bulahari hadir Sekaligus Membuka Job Fair 2026 di Politeknik Nusa Utara Tahuna
- Gubernur Yulius Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sulut, Tekankan Pentingnya Etika Jurnalistik dan Profesionalisme
- PT Jasa Raharja Sudah Salurkan Rp5,7 Miliar Bagi 416 Korban Lakalantas di Sulut
“Dengan melihat kenyataan tersebut, pemerintah provinsi, maupun kabupaten kota harus bergerak,” ucap dr Devi.
Dikatakannya, dengan jumlah kasus saat ini belum juga menggambarkan keseluruhan kasus kekerasan yang ada yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Angka ini hanya kasus yang masuk pelaporan langsung di UPTD PPA. Ada juga kasus-kasus yang dilaporkan di kepolisian ataupun UPTD PPA yang sudah terbentuk di kabupaten/kota,” tandas dr Devi. (*/JM)








