Bitung- Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Bitung, tahun anggaran 2025, memasuki hari ke 4 pada Kamis, (16/4/2026), dimana Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Perkim) yang dikuliti Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.
Pada kesempatan tersebut, Kadis Perkim, Mex Mapahena, SIP MSi mengatakan, dinas yang dipimpinnya nyaris tidak ada pekerjaan, karena sebagian besar sudah dialihkan ke dinas yang lain, yakni Pekerjaan Umum (PU). “Sebagian tugas kami sudah beralih. Jadi kami hampir tidak ada pekerjaan lagi,” kata Mapahena.
Menanggapi akan hal itu, ketua Pansus LKPJ, Rafika Papente, S. Sos mengatakan, hasil evaluasi dan temuan sementara menunjukkan adanya dugaan kelemahan dalam sistem perencanaan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). “Hal ini ditandai dengan belum optimalnya ketersediaan data yang valid dan terintegrasi sebagai dasar penyusunan program kerja,” tegas Rafika.
Kondisi tersebut kata politisU PDIP tersebut, berpotensi menyebabkan kurang efektifnya pelaksanaan program, karena tidak didukung oleh basis data yang mutakhir..
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Kalau tidak ada dukungan basis data, maka berdampak pada kurang efektifnya pelaksanaan program dan kegiatan,” kata Rafika. (hzg)








