Sitaro -Sejumlah 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Kawahang Kecamatan Siau Barat Utara Kabupaten Sitaro, telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap tiga.
Penyaluran bantuan tersebut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat dan penerima BLT-DD, bertempat di Kantor Kapitalau Kampung Kawahang.
Penjabat kapitalau Kampung Kawahang Grace Lumabiang, menjelaskan, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ini merupakan salah satu bantuan yang diberikan dalam upaya membantu perekonomian masyarakat.
“Penyaluran BLT Dana Desa kali ini, diperuntukkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), untuk periode bulan Juli, Agustus, hingga September 2023. Nilainya sebesar Rp300.000, perbulan. Jadi setiap KPM menerima Rp900.000 untuk 3 bulan,” Jelas Lumabiang.
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman
Dirinya berharap, semoga dengan bantuan tersebut yang diterima oleh KPM bisa sedikit meringankan beban hidup mereka.
“Saya berharap bantuan ini agar digunakan untuk kebutuhan yang bermanfaat, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti membeli sembako untuk keluarga,”Pungkas Lumabiang.
Diketahui, untuk tahun 2023 ini Pemerintah Kampung Kawahang menerima Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sebesar Rp1,4 milyar. (heri)








