Talaud – Satgas TMMD ke-110, melaksanakan kegiatan non fisik Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas, Penyuluhan ini diberikan oleh Satgas TMMD kepada Warga Desa Mala Timur di Aula Desa Mala Timur.
Hal itu dikatakan Satgas TMMD Ke 110 Kodim 1312/Talaud, Jumat (12/03/2021) kepada media ini.
Menurutnya, kegiatan penyuluhan ini guna menjadikan masyarakat yang patuh akan hukum dan mengerti tentang peraturan Kamtibmas.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian sasaran kegiatan Non Fisik TMMD ke-110 Kodim 1312/Talaud yang dilaksanakan di aula Desa Mala Timur, ” Ujar Satgas TMMD.
BACA JUGA
- Bupati FDW Terima Kunjungan Panitia Dies Natalis Ke-68 Fakultas Hukum Unsrat Tahun 2026
- Janji Bupati Ismet 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, Rolan Minta Copot Kadis Pertanian
- Lantik 42 Kepsek SD Dan SMP, Bupati Delis : Kalian Orang Pilihan Dan Terpilih Bagi Pengembangan Mutu Kualitas Pendidikan di Morut
Dari giat penyuluhan ini diharapkan nantinya akan bisa membuat warga yang patuh akan hukum, lingkungan yang aman dan tertib kedepanya. (JM)






