Sitaro – Pemerintah kabupaten kepulauan Siau,Tagulandang dan Biaro (Sitaro) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menginisiasi sosialisasi yang bertajuk pemberlakuan tanda tangan elektronik, bertempat di ruang Auditorium kantor Bupati, Selasa (12 /7/2022).
Kegiatan tersebut di buka Bupati Kepulauan Sitaro Evangalian Sasingen SE, di dampingi Kepala Dinas Kominfo Gandawari Mulalinda Sip, dan di hadiri para Kepala Bagian, Camat dan keterwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya Bupati sangat mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi di berlakukannya tanda tangan elektronik. “Kita sebagai daerah kepulauan jangan sampai tertinggal, dari Perkembangan arus globalisasi yang menutut perubahan cepat, dan langkah baik untuk memanfatkan pemberlakuan tanda tangan elektronik untuk memudahkan dan memperpedek proses birokrasi dan menghemat anggaran kertas,” Ujar Bupati.
“Penerapan sistem ini juga harus di perhatikan keakuratan dan bekap data , sehingga, dapat meminimalsir kesalahan atau eror suatu sistem,” Kata Bupati kepada tenaga Ahli dan pemateri dan peserta yang hadir, seraya mengapresiasi Dinas Kominfo selaku penyelenggara kegiatan.
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan
Diakhir sambutannya Bupati mengingatkan kepada para peserta untuk melakukan antisipasi dini mempersiapkan kemungkinan terjadi akibat perubahan iklim global.
“Termasuk masalah dampak kenaikan BBM oleh pemerintah, dan juga masalah rawan pangan seperti yang di sampaikan oleh Presiden RI, semua daerah dapat menjaga keseimbangan permasalahan ini, agar kita tidak tergelincir dan menimbulkan dampak bagi masyarakat,” Pungkas Bupati. (Heri)








