SITARO-Polres Kepulauan Sitaro melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polri, yaitu Brigadir Loho Mokoagow dan Brigadir Robert C. Noya.
Upacara ini digelar pada Jumat, 21 Februari 2025, pukul 09.00 WITA, di Lapangan Apel Polres Kepulauan Sitaro.
Hadir dalam Upacara tersebut yakni :
1. Kapolres Kepulauan Sitaro, AKBP Iwan Permadi, S.E.
2. Para Kabag Polres Kepulauan Sitaro
3. Para Kasat Polres Kepulauan Sitaro
4. Para Kasi Polres Kepulauan Sitaro
5. Para Perwira/P.S Perwira Polres Kepulauan Sitaro
6. Para Kapolsek Jajaran Polres Kepulauan Sitaro
7. Personil Bintara Polres Kepulauan Sitaro
8. Personil Polsek Jajaran Polres Kepulauan Sitaro
Perangkat Upacara:
1. Inspektur Upacara: Kapolres Kepulauan Sitaro, AKBP Iwan Permadi, S.E.
2. Komandan Upacara: Kasi Humas Polres Kepulauan Sitaro, Ipda Oktavianus Mapanawang.
3. Perwira Upacara: Kabag SDM Polres Kepulauan Sitaro, AKP Zaldy Tanjung.
Dalam amanatnya, Kapolres Kepulauan Sitaro, AKBP Iwan Permadi, S.E., menegaskan bahwa upacara ini merupakan bentuk penegakan disiplin dan aturan dalam institusi Polri.
“Kedisiplinan dan integritas adalah pondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Setiap pelanggaran yang merugikan institusi dan masyarakat harus ditindak tegas tanpa kompromi. Mari kita jaga bersama nama baik institusi ini dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab.” ucapnya.
Tambah Kapolres, Keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat, tetapi telah melalui proses yang panjang dan penuh pertimbangan, dengan selalu berpedoman pada koridor hukum yang berlaku.
“Saya berharap agar seluruh personel Polres Kepulauan Sitaro dapat mengambil hikmah dari upacara ini dan menjadikannya sebagai cerminan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.” ujarnya
Kegiatan upacara berakhir pada pukul 09.20 WITA dalam keadaan aman dan tertib.
Selain itu Kapolres mengimbau upacara ini menjadi pengingat bagi seluruh personel Polres Kepulauan Sitaro untuk senantiasa menjaga integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas.
“Kedisiplinan dan integritas adalah kunci keberhasilan kita dalam melayani masyarakat,” tegas Kapolres Sitaro, AKBP Iwan Permadi, S.E., dalam kesempatan tersebut. (ighel)














