Manado-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara, menyerahkan 1 ekor sapi hewan kurban dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijiriah.
Penyerahan hewan korban tersebut, di serahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sulut,Ronald Lumbuun didampingi Kepala Divisi Administrasi, John Batara, kepada panitia kurban Masjid Nurul Iman Pandu,Kamis (29/06/2023).
Hal itu juga berdasarkan sesuai SEK-UM.06.01-440 tentang Pedoman Kegiatan Idul Adha 1444 H / 2023 M dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dikatakan Kakanwil Ronald Lumbuun, Pemberian hewan kurban ini merupakan momen dalam memupuk semangat sinergi, kolaborasi dan kepedulian terhadap sesama.
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
“Penyaluran hewan kurban ini juga sebagai wujud toleransi kita dibumi nyiur melambai. Mengingat Sulawesi Utara merupakan laboratorium kehidupan beragama yang harmonis di Indonesia,”Ucap Kakanwil, usai menyerahkan hewan kurban kepada Panitia, bertempat di halaman Masjid Nurul Iman Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken.
Hadir dalam penyerahan hewan kurban tersebut,para jajaran Kemenkuham Sulut, Takmirul Masjid Nurul Iman serta Jamaah. (Mal)





