Bitung- Polemik pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Ranperda) nomor 5 tahun 2021 tentang penyertaan modal ke Perumda Air Duasudara Bitung, antara Panitia Khusus (Pansus) dan Pemkot Bitung, ditanggapi santai oleh Perumda Air.
Direktur Perumda Air Duasudara Bitung, Alfred Salindeho, SE, MM mengatakan, pihaknya menghormati setiap pembahasan yang ada dan siap menerima semua hasil pembahasan dan keputusan Pansus.
“Demi meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat, kami siap menerima apapun yang nantinya diputuskan oleh Pansus, terkait penyertaan modal ini,” kata Salindeho, saat menghadiri rapat bersama Pansus DPRD dan pihak eksekutif lainnya, Senin, (27/7/2026).
Sebelumnya Salindeho menegaskan, tidak akan pernah mengajukan permintaan pencairan dana penyertaan modal dari pemerintah kepada Perumda Air yang dipimpinnya, karena saat ini perusahaan tersebut kata Salindeho, masih mampu mandiri dan bahkan dapat memberi deviden ke Pemkot Bitung.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
“Saya jamin, selama kepemimpinan saya, tidak akan pernah meminta uang ke Pemkot, meski dasar hukum pengajuan pencairan penyertaan modal yakni Perda ada,” tegasnya. (hzq)






