Bitung- Polemik pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Ranperda) nomor 5 tahun 2021 tentang penyertaan modal ke Perumda Air Duasudara Bitung, antara Panitia Khusus (Pansus) dan Pemkot Bitung, ditanggapi santai oleh Perumda Air.
Direktur Perumda Air Duasudara Bitung, Alfred Salindeho, SE, MM mengatakan, pihaknya menghormati setiap pembahasan yang ada dan siap menerima semua hasil pembahasan dan keputusan Pansus.
“Demi meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat, kami siap menerima apapun yang nantinya diputuskan oleh Pansus, terkait penyertaan modal ini,” kata Salindeho, saat menghadiri rapat bersama Pansus DPRD dan pihak eksekutif lainnya, Senin, (27/7/2026).
Sebelumnya Salindeho menegaskan, tidak akan pernah mengajukan permintaan pencairan dana penyertaan modal dari pemerintah kepada Perumda Air yang dipimpinnya, karena saat ini perusahaan tersebut kata Salindeho, masih mampu mandiri dan bahkan dapat memberi deviden ke Pemkot Bitung.
- Antisipasi Dampak El Nino, Pemprov Sulut Keluarkan Surat Edaran, Instruksikan ASN Tingkatkan Kewaspadaan Cegah Kebakaran
- Lima Hari Jelang TOF, 34 Float TIFF 2026 Masuki Finishing; Serap 600 Tenaga Kerja Lokal
- Hoaks, Beredar Rekaman Mengatasnamakan Sekdaprov Tahlis Gallang, Masyarakat di Minta Jangan Mudah Percaya
“Saya jamin, selama kepemimpinan saya, tidak akan pernah meminta uang ke Pemkot, meski dasar hukum pengajuan pencairan penyertaan modal yakni Perda ada,” tegasnya. (hzq)






