Tomohon,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Pleno penetapan Tiga pasangancalon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon tahun 2024, Minggu (22/09/2024).
Penetapan pasangan calon lewat surat keputusan KPU Kota Tomohon bernomor 327 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Perserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon tahun 2024.
Surat keputusan penetapan ditanda tangani langsung Ketua KPU Albertein Vierna Pijoh.
Diketahui pasangan calon peserta pilkada Kota Tomohon yang ditetapkan adalah:
BACA JUGA
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
– Wenny Lumentut – Michael Mait
– Caroll Senduk – Sendy Rumajar
— Miky Wenur – Cherly Mantiri. (*)





