Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo H. Idris Rahim saat menyerahkan dana Hibah (Foto Ist.)
Pohuwato – Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo H. Idris Rahim meyerahkan bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada pengurus masjid dan Pondok Pesantren Hidayatullah, Kecamatan Marisa. Selasa (12/04/2022).
Penyerahan dana hibah tersebut di serahkan Wagub Idris dalam kunjungan Safari Ramadhan di Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato.
Dikatakan Wagub Idris, Safari Ramadan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah dengan seluruh masyarakat.
“Sebagai hamba Allah, kita harus mampu secara vertikal mengabdi kepada Allah Swt dan sekaligus membina hubungan horizontal antara sesama umat manusia,” kata Wagub Idris.
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Apel Gelar Pasukan, Pastikan Kesiapan Pengamanan TIFF 2026
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
Pemprov Gorontalo tahun ini mengalokasikan bantuan dana hibah di wilayah Kecamatan Marisa sebesar Rp85 juta. Bantuan itu diperuntukkan Pondok Pesantren Hidayatullah, Yayasan Insani Panua Mandiri, serta tiga buah masjid yaitu Ar Riyadh, At Taqwa, dan Al Munawwarah. Selain itu para pengurus pondok pesantren, yayasan, dan masjid, memperoleh bantuan alat salat dari Wagub Idris.
“Substansi dari safari Ramadan ini yaitu silaturahmi dan penyaluran bantuan hibah. Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kemaslahatan umat,” ujar Wagub Idris.
Pada kesempatan itu Wagub Idris mengajak umat Islam khususnya di Kabupaten Pohuwato untuk memanfaatkan momentum Ramadan dengan memperbanyak beribadah dan melakukan amal saleh. Menurutnya, meskipun mayoritas penduduk Provinsi Gorontalo beragama Islam, tetapi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan, pemerintah tidak membeda-bedakannya.








