Drs. Jackson F. Ruaw M.Si
Sulut – Kepala Bagian Protokol Setdaprov Sulut Drs. Jackson F. Ruaw M.Si, mengatakan acara persemayaman Alm. Helmut Hontong (Wakil Bupati Kepulauan Sangihe), di VIP Room Pemda Sulut di Bandara Samrat, sudah sesuai dengan protokol kesehatan.
Dijelaskan Ruaw, acara persemayaman oleh pemprov Sulut tadi, yang diperkenankan masuk hanya untuk keluarga dan pejabat Pemprov dan Pemkab Kep. Sangihe, selain dari itu silahkan menunggu di luar, sedangkan untuk peliputan media diatur Dinas Kominfo.
“Jika ada wartawan atau masyarakat lain yang terlanjur masuk, dan dikeluarkan itu karena kita harus menerapkan protokol kesehatan. Ruangan VIP itu sesuai prokes hanya bisa tampung sekitar 30 orang. Kebutuhan media tadi sudah dibantu melalui foto-foto yang dikirim langsung ke Dinas Kominfo dan beberapa media, saya yang bantu foto dan kirim. Jadi mohon maaf, tidak bermaksud menghambat kinerja wartawan.” Jelas Ruaw, menanggapi tudingan salah satu berita di media Online “Kabag Protokol Hambat Kinerja Wartawan”, Kamis (10/06/2021).
Terkait dengan kehadiran wartawan dalam setiap acara Pemprov Sulut, kata Ruaw, pada prinsipnya tidak ada larangan, tapi model acara sekarang disesuaikan dengan prokes covid-19, sehingga semuanya diatur secara proporsional termasuk kehadiran dan posisi berdiri wartawan dalam acara, agar tidak menimbulkan kerumunan dan mengganggu tertib dan kehormatan acara.
“Dan untuk itu protokol selalu berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Sulut, sehingga wartawan yang hadir hanya perwakilan saja, dan produk foto akan dishare melalui Dinas Kominfo. Selain itu seperti biasa, wartawan bisa doorstop selesai acara ke pejabat yang ingin diminta berita.” Ujar Ruaw. (JM)