Minahasa – Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si bersama Wakil Bupati Robby Dondokambey, S.Si menanda tangani Adendum Memorandum of Understanding (Surat Perjanjian Kredit Pinjaman dengan Bank Sulutgo (BSG) Cabang Tondano. bertempat di rumah Dinas Bupati Minahasa Kelurahan Sasaran Kecamatan Tondano Utara, Selasa (11/5/2021).
Kesepakatan MoU di hadiri Wakil Pimpinan Bank SulutGo Cabang Tondano Rona Sigarlaki disaksikan oleh, notaris Stientje Ambat, SH.
Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si. dalam sambutannya mengatakan, MoU yang sudah ditandatangani dua tahun silam itu disesuaikan untuk poin jangka waktu pinjaman.” Untuk adendum ini kita menunggu rekomendasi gubernur dan izin Mendagri,” terang Bupati ROR.
Dikatakan Bupati ROR, tidak tertutup kemungkinan akan ada adendum berikut, misalnya untuk nilai pinjaman, dari yang ada sekarang ini Rp 120 miliar untuk pembiayaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sam Ratulangi.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
” MoU ini boleh jadi berkat bagi pemerintah dan rakyat Minahasa juga Sulawesi Utara mengingat pentingnya pembangunan rumah sakit ini.” Ujar Bupati ROR.
Sementara itu Pimpinan Cabang BSG Tondano mengatakan dengan pinjaman yang diberikan ini, BSG Tondano mau mendukung dan membantu pembangunan di Kabupaten Minahasa.
Turut hadir menyaksikan penandatanganan MoU tersebut, Sekdakab Minahasa, Frits Muntu, S.Sos, Inspektur, Alva Montong, Kepala BPKAD, Donal Wagey, Kepala Bapelitbangda, Philip Siwi, Kabag Prokopim, Johnny Tendean dan Staf Khusus, Wilford Siagian. (Ronny)






