Manado – Partai Politik merupakan bagian utama hampir disetiap negara. Keberadaan partai politik diharapkan tidak sekedar “mesin pengumpul suara” tetapi juga berfungsi sebagai sarana pendidikan bagi masyarakat luas agar menjadi Warga Negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga.
Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara melalui Subbidang Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan Sosialisasi Layanan Partai Politik Tahun Anggaran 2023 yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun.
Kegiatan yang di laksanakan di salah satu hotel, Kamis (09/03/2023) ini, turut hadir para Kepala Divisi, akademisi dan perwakilan partai politik di Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan peran penting partai politik yang terdaftar secara sah untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa untuk kesejahteraan masyarakat.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan masukan dan melahirkan pikiran yang positif guna menyukseskan pemilu serentak 2024”, ujar Kakanwil.
Sosialisasi diikuti secara antusias oleh peserta, terlihat pada sesi diskusi yang dibuka setelah pemberian materi dari Ditjen AHU dan KPU mengenai Tahapan Penyelenggaraan Pemilu. (Mal*)






