Foto: Ir Sonya Selviana Kembuan dan Syarifudin Saafa di kantor DPP PKS
MANADO – Persaingan memperebutkan tampuk pimpinan pemerintahan di Kota Manado tampaknya mulai seru. Pasalnya, jelang dibukanya pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Manado di Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai-partai pengusung kandidat mulai merapatkan barisan.
Bahkan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah merintis terbentuknya poros baru setelah menetapkan dan mengusung pasangan calon Ir Sonya Selviana Kembuan dan Syarifuddin Saafa (SSK-SS) dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Manado.
Pengumuman penetapan SSK-SS tersebut dilakukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemenangan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung secara virtual, di kantor DPP PKS di Jakarta, Sabtu (28/08).
“Kota Manado Ir Sonya Selviana Kembuan dan Syarifuddin Saafa,”sebut salah satu pengurus DPP PKS ketika membacakan Surat Rekomendasi Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah dari PKS di 213 wilayah di seluruh Indonesia.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Dalam kesempatan itu, DPP PKS menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada para kandidat yang ditetapkan dan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dan mendengarkan arahan Presiden PKS secara bersama-sama di ibukota provinsi masing-masing.
Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) Pusat DPP PKS Chairul Anwar, mengatakan proses penjaringan bakal calon kepala daerah yang diusung PKS telah melalui proses seleksi yang dilakukan secara komprehensif berdasarkan usulan tiap-tiap wilayah.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Manado Abu Hasan Sjafii ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Ia sudah diumumkan tadi pagi. DPP PKS telah menetapkan duet SSK-SS untuk maju di Pemilihan Walikota Manado,”tukas Hasan.
Meskipun DPP PKS sudah menetapkan SSK-SS, namun masih dibutuhkan tambahan 6 kursi agar bisa memenuhi syarat minimal 8 kursi DPRD Manado untuk mendaftar di KPU sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Manado.
Namun, SSK-SS masih berpeluang mendapatkan 6 kursi karena tersisa 3 partai lagi yang belum melakukan koalisi yakni Partai Golkar 5 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 4 kursi dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 1 kursi.
“Upaya lobi-lobi politik harus secepatnya dilakukan SSK-SS dan pengurus PKS kepada ketiga partai tersisa yang belum melakukan koalisi, mengingat waktu pendaftaran calon tinggal hitungan hari,”ujar pemerhati Kota Manado Djamal Sasoeng SE.
Menurutnya, jika partai-partai itu berkoalisi akan terbentuk poros baru dengan empat pasangan calon yang bakal bertarung di Pilkada Manado.
“Minimal PKS harus berkoalisi dengan Partai Golkar dan Hanura untuk mendapatkan kursi minimal 8 kursi. Jika Gerindra bergabung akan lebih baik,”pungkas Sasoeng. (*/ivan)





