Bonebol- Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango telah menyelesaikan salah satu tugas, fungsi, dan kewajiban sebagai Wakil Rakyat yang berhasil duduk di lembaga legeslatif, yakni menyerap aspirasi secara langsung ke masyarakat melalui reses.
Karena reses masa Sidang III Tahun 2025 telah berakhir maka selanjutnya memasuki tahap penyampaian hasil reses ke unsur Pimpinan DPRD.
Penyerahan dokumen hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil) dilakukan dalam rapat internal yang digelar di ruang sidang utama DPRD Bone Bolango pada Senin (19/05/2025).
Seluruh perwakilan Dapil menyerahkan dokumen hasil penjaringan aspirasi masyarakat secara langsung kepada unsur pimpinan DPRD, yakni Ketua DPRD Faisal Yunus, Wakil Ketua Azan Piola, dan Wakil Ketua Zainuddin Pedro Bau.
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
Penyerahan dokumen tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD kepada lembaga atas pelaksanaan reses di daerah pemilihannya masing-masing.
Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan tugas reses dengan maksimal.
“Dokumen hasil reses ini menjadi sangat penting karena merupakan aspirasi langsung dari masyarakat,”pungkasnya. ***






