AKP Yulfa Irawati SE.SIk
Minahasa – Dua Satuan Polres Minahasa Lantas dan Reskrim menangkap aksi balap liar yang diresahkan warga di Jalur Toliang Tondano, Senin (22/3/2021).
Sebagaimana hasil operasi Satuan Lalulintas Kepolisian Resort Minahasa pada malam hari pukul 03 .00 wita mengamankan 61 remaja diantaranya 55 orang laki laki dan 6 orang anak perempuan bersama 13 unit kendaraan roda empat bersama sejumlah uang yang disita sebagai barang bukti pada aksi balap liar tersebut
Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP.Sugeng Wahyudi Santoso SH. SIK membenarkan bahwa Kepolisian Resort Minahasa melalui Satreskrim sementara melakukan penyelidikan serta melakukan interogasi terhadap pelaku balap liar.
“Nantinya akan dilakukan gelar perkara apakah bisa untuk dapat ditentukan apakah perkaranya bisa ditingkatkan statusnya,” Ungkap Kasat Reskrim.
- Joune Ganda : LTF Harus Tinggalkan Dampak, Bukan Sekadar Ramai Saat Festival
- Festival Koor Manado 2026 Resmi Diluncurkan, Wawali Richard Sualang: Optimalkan Potensi Manado Sebagai Kota Kreatif
- Buka Akses dan Tumbuhkan Ekonomi Desa Ambara: PLN UP3 Gorontalo Salurkan Bantuan Pembangunan Jalan Usaha Tani
Pernyataan kasat reskrim ini mendapat dukungan oleh Kasat lantas Polres Minahasa AKP Yulfa Irawati SE.SIk saat di wawancarai wartawan bertempat dikantor mako Polres Minahasa mengatakan benar telah di amankan sejumlah 13 kenderaan roda 4 bersama 61 pelaku balap liar di ruas jalan Kiniar Eris Kelurahan Kiniar Kecamatan Tondano Timur Kabupaten Minahasa dan saat ini sudah dilimpahkan ke satuan Reskrim guna dilakukan penyelidikan.
“Adapun penangkapan pelaku balap liar di kabupaten Minahasa kurun waktu dua bulan telah terjadi 6 kasus yang berbeda dan dua kasus lainya telah melibatkan anak dibawah umur. ” Ujar Kasat Lantas. (Ronny)








