Manado-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Daerah (Perkimtan) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD) Provinsi Sulawesi Utara.
Digelar di Ruang Rapat Komisi III Kantor DPRD Sulut, Senin (8/6/2026), rapat yang secara berkala ini menyoroti realisasi anggaran, tindak lanjut temuan lapangan hingga percepatan proyek infrastruktur strategis daerah.
Dalam rapat Dinas Perkimtan memaparkan realisasi anggaran, termasuk penyerapan untuk belanja modal tanah , serta realisasi program Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).
Adapun intuk Dinas PUPR, Komisi III secara eksplisit meminta transparansi terkait realisasi anggaran dengan menyodorkan data yang lengkap.
- Terkait Dugaan Black Campaign, Yusril Ajukan Gugatan PAW Pilkades Bimor Jaya Ke Panpel Kabupate
- Busyro Sebut Prinsip Keberimbangan, Akurasi, Dan Kepatuhan Kode Etik Jurnalistik, Fondasi Utama Bangun Kepercayaan Publik Terhadap Media
- Wali Kota Caroll Senduk Lepas 200 Peserta Eco Trail Run, Promosikan Keindahan Alam Tomohon Lewat TIFF 2026
Sementara itu, rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos, dan didampingi beberapa Anggota Komisi, diantaranya Yongkie Limen dan Haslinda Rotinsulu.(*)








