Manado-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Daerah (Perkimtan) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD) Provinsi Sulawesi Utara.
Digelar di Ruang Rapat Komisi III Kantor DPRD Sulut, Senin (8/6/2026), rapat yang secara berkala ini menyoroti realisasi anggaran, tindak lanjut temuan lapangan hingga percepatan proyek infrastruktur strategis daerah.
Dalam rapat Dinas Perkimtan memaparkan realisasi anggaran, termasuk penyerapan untuk belanja modal tanah , serta realisasi program Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).
Adapun intuk Dinas PUPR, Komisi III secara eksplisit meminta transparansi terkait realisasi anggaran dengan menyodorkan data yang lengkap.
- PLN Edukasi Keselamatan Kelistrikan Sejak Dini, Siswa TK Al-Irsyad Gorontalo Belajar Bahaya Listrik Lewat Cara Menyenangkan
- Audiensi Wamenkes RI, Bupati Delis Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Morut
- HUT ke-62 Sulut, 69 Sertipikat Aset Pemprov Diserahkan, Pemerintah Perkuat Benteng Hukum Aset Daerah
Sementara itu, rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos, dan didampingi beberapa Anggota Komisi, diantaranya Yongkie Limen dan Haslinda Rotinsulu.(*)
